Minggu, 15 April 2012

DIRUT PELABUHAN III SIDAK TELUK LAMONG


Menepis tuduhan pembohongan
publik,Dirut Pelabuhan III mencari
data dan fakta di lapangan

Surabaya (portnews)

DENGAN hanya ditemani Senior Manager Perencanaan M. Basori, akhir pekan lalu Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia III (Persero) Djarwo Surjanto melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke proyek pembangunan Terminal Multipurpose Teluk Lamong. Seperti diketahui, proyek yang menelan biaya sampai Rp.3,4 triliun ini merupakan upaya pengembangan Pelabuhan Tanjung Perak yang sudah semakin padat oleh tingginya arus kunjungan kapal dan kegiatan bongkar muat barang ekspor, impor maupun domestik yang diperkirakan telah mencapai Yard Occupancy Ratio (YOR) lebih dari 65% dari kapasitas terpasang.

Kunjungan pada akhir pekan yang seharusnya merupakan hari libur ini, merupakan pembuktian komitmen untuk bertindak dan berfikir out of the box yang sering kali dilontakan di depan pejabat struktural Pelabuhan III. Pada sidak kali ini Djarwo Surjanto hanya mengenakan busana casual dan sepatu kets untuk langsung meninjau ke tepian perairan Tambak Oso Wilangon, sebagai lokasi sisi darat proyek.

“Saya ingin mendapatkan data dan fakta dari progres pembangunan Terminal Multipurpose Teluk Lamong yang terjadi di lapangan, hingga apabila nanti memberikan keterangan kepada media massa tidak lagi dituduh melakukan pembohongan publik” jelas Dirut Pelabuhan III kepada portnews yang pada kesempatan tersebut sedang melakukanliputan khusus.

Data Lama
Sejak beberapa waktu lalu Djarwo Surjanto dibuat kurang nyaman terkait munculnya pemberitaan media cetak lokal di Surabaya, yang menuduh ia telah melakukan pembohongan publik, dengan menyampaikan statemen yang oleh koran tersebut dinilai tidak berdasar fakta. Koran tersebut tidak mempercayai teehadap pernyataan orang nomer satu di jajaran direksi Pelabuhan III yang menyebut bahwa kemajuan yang dicapai dalam pembangunan Terminal Multipurpose Teluk Lamong telah mencapai 60% dan terminal itu akan dapat dioperasikan pada taun 2014 yang akan datang. Tuduhan lain juga dilancarkan terkait dengan alokasi biaya pembangunan yang menurut koran tersebut bersifat manipulatif dan penghamburan uang negara. Dalam bagian lain pemberitaannya, koran tersebut mengimbau agar KPK, Kepolisian dan Kejaksaan memeriksa Dirut Pelabuhan III yang dinilai tidak transparan dalam mengelola pembangunan proyek.

“Data yang disampaikan oleh Dirut Pelabuhan III mengenai capaian kemajuan pembangunan yang 60% itu justru sudah tidak valid untuk dipersoalkan sekarang. Sebab pernyataan tersebut diungkapkan pada akhir bulan Desember 2011 pada saat berlangsung Rapat Kerja Pelabuhan III yang dihadiri seluruh GM Pelabuhan Cabang yang berada dibawah pengelolaan Pelabuhan III sebagai salah satu Badan Usaha Pelabuhan (BUP) yang telah memiliki ijin operasional dari Kementerian Perhubungan” jelas Asisten Sekretaris Perusahaan/Kepala Humas Kantor Pusat Pelabuhan III Edi Priyanto kepada portnews.

Keterangan Kahumas Pelabuhan III tersebut diperkuat dengan pernyataan dari Pimpinan Proyek Pembangunan Terminal Multipurpose Teluk Lamong Hary Darmawan, yang menjelaskan kepada portnews. bahwa: “Progres pembajgunan pekerjaan Paket A berupa dermaga sepanjang 500 meter yang dikerjakan oleh PT. Adhikarya, saat ini telah dicapai 86% dan akan dapat selesai pada akhir tahun 2012 ini juga. Sedangkan pekerjaan Paket C berupa pembangunan threstle dan jakan penghubung oleh PT Nindya Karya telah dicapai 7%, sementara untuk Paket B berupa pembangunan Container Yard dan Cause Way oleh konsorsium PT Waskita Karya dan baru dimulai pada Maret 2012 lalu, kemajuannya baru tercapai 2%. Tapi kami yang setiap hari berada di lapangan sangat optimistik bahwa proyek pembangunan ini masih berjalan on the track dan sesuai dengan yang direncanakan pada tahun 2014 mendatang akan dapat dioperasikan secara penuh”.

Tentang tuduhan pembohongan publik yan ditujukan kepada Dirut Pelabuhan III, menurut Eko dari PT Virama Karya selaku konsultan proyek, dinilai merupakan tuduhan yang salah alamat. Ujar Eko: “Pelabuhan III selaku pemilik proyek tentunya ingin proyeknya selesai sesuai jadwal. Kalau terjadi kelambatan pekerjaan oleh kontraktor atau kekeliruan dari konsultan, kami-kami sebagai pelaksana di lapangan inilah yang seharusnya ditegor oleh Manajemen Pelabuhan III. Sebagai pemilik proyek Pelabuhan III telah memenuhi kewajiban dalam mengeluarkan biaya per termijn, sesuai dengan perjanjian antara pemilik proyek dengan kontaktor pelaksana”. (RX/16/04)***