Jumat, 23 Desember 2011

TERBUKANYA PELUANG BISNIS DI PELABUHAN BANJARMASIN

BANJARMASIN 23 Desember 2011
            KEBERHASILAN PT Pelabuhan Indonesia III (Persero) Cabang Banjarmasin melakukan sinergi dengan Pemerintah Kota Banjarmasin, patut diacungi jempol. Dengan terjadinya persamaan persepsi dalam mengembangkan pelabuhan utama di Provinsi Kalimantan Seatan ini, tak saja akan mampu membuka peluang peningkatan pendapatan bagi Terminal Operator di Trisakti, juga akan berpotensi terjadinya multiplyer effect dalam pertumbuhan ekonomi daerah.

            Di antara peluang bisnis yang terbuka, antara lain meliputi:
  • Pembangunan  depo sebagai pendukung layanan  petikemas yang diperkirakan ke depan akan semakin meningkat, mengingat kesiapan alat bongkar muat seperti Container Crane (CC) dan Ruber Tyred Gantry (RTG) yang terus ditambah serta adanya rencana penambahan panjang dermaga;
  • Meningkatkan peran Perusahaan Bongkar Muat (PBM) dengan melakukan investasi alat yang tujuannya meningkatkan efisiensi dan produktivitas bongkar muat di Terminal Peti Kemas Banjarmasin (TPKB);
  • Mendorong berkembangnya usaha bidang logistik bagi kelancaran jaringan pasok logistik nasional dengan memperluas daya jangkau di  tingkat wilayah;

General Manager Pelabuhan III Banjarmasin Toto Heli Yanto yang pernah menjabat sebagai Kepala Biro Hukum dan juga Kepala Hubungan Masyarakat di Kantor Pusat Pelabuhan III, mengakui masih terdapat beberapa kekurangan sempurnaan pelayanan di cabang yang dipimpinnya. Terkait dengan hal tersebut, senyampang dengan semakin terbukanya iklim sinergi dengan pemda, perlu pula dirintis kerjasama lebih jauh dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, utamanya dalam hal:

- Meningkatkan peran Pelabuhan Trisakti Banjarmasin dalam memicu pertumbuhan ekonomi dan perdagangan di daerah ini, dengan kemungkinan mensinkronisasikan kebijakan pembatasan angkutan hasil tambang dan pekebunan lewat jalan negara, dengan mencari solusi permanen agar komoditas unggulan tersebut juga dapat masuk ke pelabuhan;
- Memberi masukan kepada Pemprov/Pemkot serta Otoritas Pelabuhan guna mensinkronisasikan rencana penerbitkan Peraturan Daerah atau Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) akan akan mampu memberi ruang gerak bagi perluasan wilayah kerja Terminal Operator, antaralain dengan pembatasan pembangunan hunian/tertokoan di kawasan Penyangga Hak Pengelolaan Lahan (HPL) pelabuhan yang saat ini sudah terlalu sempit;

Dengan terbentuknya sinergi antar pemerintah daerah dengan Otorita Pelabuhan dan Terminal Operator, diharap ke depan iklim usaha di Pelabuhan Banjarmasin akan lebih meningkat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar